22 Biksu Ditangkap di Bandara, Selundupkan 110 Kg Ganja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2026, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi ganja. Ilustrasi ganja.

Ntvnews.id, Kolombo - Sebanyak 22 biksu asal Sri Lanka diamankan aparat pada Minggu, 26 April 2026 setibanya di bandara internasional setelah kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis kuat dari Thailand.

Dilansir dari AFP, Senin, 27 April 2026, juru bicara Bea Cukai Sri Lanka mengungkapkan para biksu tersebut baru kembali dari perjalanan liburan selama empat hari di Thailand. Mereka diketahui menyembunyikan Kush, varian ganja berkadar tinggi, di dalam koper masing-masing.

"Masing-masing membawa sekitar lima kilogram narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," kata juru bicara itu.

Para biksu yang sebagian besar merupakan pelajar muda dari berbagai kuil di Sri Lanka itu disebut mengikuti perjalanan yang didanai oleh seorang pengusaha. Setelah penangkapan, mereka langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: TNI Bongkar Ladang Ganja Siap Panen di Papua

Otoritas Bea Cukai menyebut kasus ini sebagai temuan terbesar penyelundupan Kush dalam satu kali penindakan di bandara utama negara tersebut.

Sebelumnya, pada Mei 2025, seorang perempuan asal Inggris berusia 21 tahun juga ditangkap di bandara yang sama dengan membawa 46 kilogram narkotika saat dalam perjalanan dari Bangkok menuju Kolombo.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat Sri Lanka juga kerap menggagalkan penyelundupan heroin dan berbagai narkotika lainnya yang masuk melalui jalur laut menggunakan perahu nelayan kecil.

TERKINI

Load More
x|close