Ntvnews.id, Bangkok - Kementerian Luar Negeri Thailand mengusulkan pengurangan masa bebas visa bagi wisatawan asing sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan nasional.
Dilansir dari Bangkok Post, Jumat, 27 Maret 2026, Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyampaikan bahwa durasi bebas visa akan dipersingkat dari 60 hari menjadi 30 hari. Ia meyakini kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata, melainkan menjadi upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga asing.
Sihasak menjelaskan bahwa terdapat sejumlah laporan yang mengindikasikan penyalahgunaan fasilitas bebas visa untuk tujuan di luar kegiatan wisata. Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan layanan yang dilakukan kementeriannya.
Menurutnya, percepatan proses penerbitan paspor serta perluasan pusat layanan mendapat respons positif. Layanan tersebut juga mencakup bantuan bagi warga Thailand yang kehilangan dokumen maupun barang pribadi.
Baca Juga: Tak Hanya Manusia, Unta di Arab Saudi Punya Paspor
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Thailand turut memprioritaskan perlindungan warga negaranya di tengah konflik di kawasan Timur Tengah. Hingga saat ini, lebih dari 1.000 warga Thailand telah mendapatkan bantuan, termasuk proses evakuasi.
Wakil Menteri Luar Negeri Thailand, Vijavat Isarabhakdi, memaparkan empat fokus utama diplomasi yang berorientasi pada masyarakat. Fokus tersebut mencakup pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan, penguatan jaringan kerja sama, serta penerapan standar etika.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam situasi darurat.
"Komunikasi proaktif, penggunaan informasi yang efektif, dan koordinasi dengan berbagai lembaga sangat penting dalam mengurangi risiko dan meningkatkan kapasitas untuk menanggapi keadaan darurat guna memastikan penyampaian bantuan yang cepat bagi warga Thailand," kata Vijavat.
Cara membuat paspor (freepik.com)