Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno angkat bicara terkait penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berinisial AK sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan TPST Bantargebang.
Rano menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kasus tersebut merupakan konsekuensi yang harus dihadapi jika ditemukan pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan.
"Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, ya dijalankan saja. Tapi yang pasti kita akan, akan istilahnya, apa ya, mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan," ucapnya Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Rano juga menjelaskan bahwa pemprov DKI bukan menunggu permintaan keterangan, melainkan sudah lebih dulu dimintai informasi terkait perkara tersebut. Ia menyebut kasus ini merupakan proses panjang yang telah berjalan sejak lama dan bahkan telah mendapat peringatan sejak tahun 2024.
Baca Juga: KLH Tetapkan Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Kasus TPST Bantargebang
Rano Karno (NTVNews.id/Adiansyah)
"Nah, jadi artinya, ya, ini satu konsekuensi yang memang harus dipikul," terangnya.
Meski menghormati proses hukum, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan akan memberikan pendampingan sesuai mekanisme pemerintahan yang lazim dilakukan terhadap pejabat atau mantan pejabat yang tersangkut perkara dalam kapasitas kedinasan.
Rano Karno menilai kasus ini harus menjadi evaluasi penting bagi Pemprov DKI Jakarta, terutama dalam pengelolaan sampah ibu kota yang volumenya sangat besar.
Ia menyebut produksi sampah Jakarta bisa mencapai sekitar 7.000 ton per hari, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan modern dan berkelanjutan.
Sebagai solusi ke depan, Pemprov DKI mulai mendorong pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Rano, saat ini sudah ada peluang baru karena PLN dapat membeli listrik hasil pengolahan sampah, sehingga energi yang dihasilkan bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Kalau dulu nggak mau beli, jadi listrik tapi nggak bisa disalurkan. Nah sekarang, itu. Sebetulnya teknologi lama, nih. Cuman sekarang baru ketemu lah sistemnya," tutup Rano Karno.
Rano Karno. (NTVNews.id/Adiansyah)