Ketua MPR: Pembangunan IKN Harus Terus Dilanjutkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2026, 21:41
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat mengunjungi Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-MPR RI Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat mengunjungi Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-MPR RI (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur perlu terus dilanjutkan karena progresnya dinilai sudah sangat baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat melakukan kunjungan ke IKN bersama delegasi pada Senin, 20 April 2026, guna meninjau perkembangan pembangunan, termasuk gedung MPR RI serta berbagai fasilitas negara lainnya.

Dalam kunjungan itu, ia juga menerima penjelasan terkini mengenai progres pembangunan dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

"Saya kira kita dikagetkan oleh penjelasan Pak Basuki, kalau sudah seperti ini maka IKN harus terus dilanjutkan," kata Muzani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Basuki Sebut Wapres Gibran Berpeluang Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini

Menurutnya, dibandingkan kunjungan terakhir MPR pada akhir 2024, saat itu banyak proyek masih dalam tahap perencanaan, seperti pembangunan masjid IKN, rumah jabatan menteri, serta berbagai gedung lainnya.

Namun kini, pembangunan tersebut telah mengalami percepatan yang signifikan.

Muzani juga menekankan bahwa IKN harus mencerminkan kemajuan arsitektur nusantara, sebagaimana visi yang beberapa kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan IKN yang digagas oleh Presiden ke-7 Joko Widodo akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini.

Selain itu, Muzani menyebut desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo.

Ia pun berharap aktivitas pemerintahan di IKN dapat mulai berjalan pada tahun 2028.

"Dan pemindahan ASN sudah dilakukan berangsur mungkin tahun ini atau tahun depan," katanya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung DPR di IKN Tak Kena Efisiensi, Target Selesai 2027-2028

Sementara itu, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Presiden telah menyetujui desain pembangunan gedung legislatif yang meliputi MPR, DPR, dan DPD.

Presiden juga memberikan persetujuan terhadap desain pembangunan lembaga yudikatif, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Basuki menyampaikan bahwa lahan untuk pembangunan gedung-gedung tersebut telah disiapkan dan ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun.

"Untuk pembangunan gedang sidang paripurna MPR akan saya selesaikan dalam waktu dua tahun ini, termasuk seluruh kantor dan ruang-ruang staf untuk MPR, DPR, dan DPD," kata Basuki.

(Sumber: Antara)

x|close