Ntvnews.id
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Gibran dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Ia menegaskan bahwa IKN telah ditetapkan sebagai pusat ibu kota politik mulai 2028, sehingga seluruh unsur penyelenggara negara perlu hadir di sana.
Baca Juga: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN, Persiapkan Operasional Pemerintahan
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," kata Wapres menambahkan.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada Senin, 30 Maret 2026, Deddy Sitorus menyoroti rencana Wapres untuk berkantor di IKN.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di kawasan tersebut, serta mendorong adanya pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Wapres Gibran berpeluang mulai berkantor di IKN sejak tahun ini, mengingat gedung dan fasilitas pendukung telah siap digunakan.
Baca Juga: Prabowo Minta Penyempurnaan Desain IKN untuk Antisipasi Iklim dan Karhutla
Ia juga menyebut sejumlah staf Wapres telah lebih dulu berada di IKN sebagai bagian dari persiapan operasional.
Basuki berharap rencana tersebut dapat segera terealisasi.
"Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya," kata Basuki.
(Sumber: Antara)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden) (Antara)