Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Sebanyak 117 petugas haji yang dikukuhkan Pramono tersebut terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter), nantinya untuk mendampingi 7.819 jemaah haji.
"Saudara semua kini memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah," ucap orang nomor satu di DKI tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa para petugas haji akan menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk dalam merespons kondisi darurat. Maka, ia mengimbau para petugas menjaga kesehatan fisik dan mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027, Pramono Dorong Pemerataan dan Transformasi Jakarta Kota Global
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Siapkan Langkah Preventif Hadapi El Nino di Jakarta
"Ini bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan panggilan pengabdian," terangnya.
Sebagai informasi tambahan, 19 kloter Provinsi DKI Jakarta terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, yakni tujuh kloter pada gelombang pertama dan 12 kloter pada gelombang kedua.
Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.
Pramono Anung Kukuhkan 117 Petugas Haji (NTVNews.id/Adiansyah)