Buntut Kasus AI, Pramono Akan Kumpulkan PPSU di Balai Kota

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Apr 2026, 16:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Humas Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengambil langkah tegas menyusul polemik penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam laporan warga di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam agenda Town Hall di Balai Kota pada pekan depan.

Langkah ini menjadi respons langsung atas viralnya kasus laporan parkir liar di kawasan Kalisari yang justru dibalas dengan gambar hasil rekayasa AI, sehingga memicu kritik publik terkait transparansi layanan.

Pramono menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan arahan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPSU, khususnya dalam menangani aduan masyarakat berbasis digital.

"Untuk Kalisari, karena ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKD, maka sebagai gubernur saya akan menunggu laporan itu," ucapnya di Jakarta Timur, Minggu, 12 April 2026.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur sembari menunggu hasil investigasi Inspektorat.

Baca Juga: Pramono Minta Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Seluruh Wilayah Jakarta

Laporan warga soal parkir liar, ditanggapi dengan foto diduga pakai AI <b>(Instagram @wargajakarta.id)</b> Laporan warga soal parkir liar, ditanggapi dengan foto diduga pakai AI (Instagram @wargajakarta.id)

Baca Juga: Harga Plastik Naik, Pramono: Terkadang Harus Kembali ke Cara Tradisional, Pakai Daun Pisang

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, terutama dalam sistem pengaduan berbasis aplikasi.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin, Selasa, 7 April 2026.

Selain itu, petugas PPSU yang terlibat dalam kasus ini juga telah menerima sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1. Proses pembinaan dan evaluasi lanjutan akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan adanya perbedaan signifikan antara kondisi lapangan dengan gambar yang diunggah dalam laporan JAKI. Visual hasil AI tersebut dinilai tidak merepresentasikan situasi sebenarnya, bahkan menunjukkan perubahan atribut petugas dan hilangnya kendaraan di lokasi.

x|close