Ntvnews.id, Jakarta - Videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang ia alami selama menjalani proses hukum. Hal tersebut disampaikan Amsal saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring dari rumah tahanan, Senin.
Dalam keterangannya, Amsal mengaku pernah menerima sekotak brownies dari seorang jaksa yang memintanya untuk mengikuti alur hukum tanpa menimbulkan kegaduhan di media sosial. Peristiwa tersebut, menurutnya, terjadi saat dirinya berada di dalam tahanan. Meski demikian, Amsal menegaskan sikapnya untuk tetap menghadapi proses hukum tanpa rasa takut.
"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Komisi III DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Rapat Komisi III DPR RI membahas kasus Amsal Sitepu. (NTVNews.id)
Amsal mengikuti rapat tersebut dengan pendampingan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang hadir langsung di rumah tahanan. Sementara anggota Komisi III lainnya mengikuti jalannya rapat dari gedung DPR RI. Dalam kesempatan itu, Amsal juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi anak muda yang mengalami kriminalisasi seperti yang ia rasakan saat ini.
Ia menegaskan keinginannya untuk tetap memperjuangkan kebenaran, meskipun menghadapi berbagai tekanan.
"Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam," kata dia.
Sementara itu, Hinca Panjaitan menilai kasus yang menjerat Amsal bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi kreatif. Ia menyoroti pandangan jaksa yang menilai jasa editing dan ide tidak memiliki nilai ekonomi sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pelaku kreatif.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan perkembangan generasi muda di bidang kreatif jika tidak segera dibenahi.
Amsal Sitepu (Antara)
Baca Juga: Tangis Amsal Sitepu Saat Mengadu ke DPR: Saya Hanya Bertahan Hidup
Hinca pun mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi pihak-pihak yang menangani perkara tersebut.
"Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea," kata Hinca.
(Sumber: Antara)
Terdakwa kasus proyek video desa Amsal Sitepu bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ikut rapat daring bersama Komisi III DPR RI. (ANTARA/HO-DPR) (Antara)