Ntvnews.id, Jakarta - Videografer Amsal Christy Sitepu menangis. Ini terjadi kala ia mengadu ke Komisi III DPR atas ketidakadilan yang ia alami di kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), Senin, 30 Maret 2026.
Amsal mengutarakan kasusnya melalui Zoom dari Sumut, didampingi oleh Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.
Kala tengah menjelaskan kasus yang menjeratnya, Amsal tiba-tiba menangis dan mengelap hidung serta matanya menggunakan tisu. Hinca yang duduk di samping Amsal, langsung menepuk-nepuk pundak pria itu.
"Tidak perlu saya dipenjarakan. Karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 juga saat pandemi hanya untuk bertahan hidup dan untuk mempromosikan Kabupaten Karo," ujar Amsal.
Amsal lantas menjelaskan secara singkat proses penawaran proposal yang dilakukannya. Menurutnya, semua jasa editing video dianggap bernilai Rp 0 oleh jaksa.
"Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp 2 juta. Editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing 1 juta, clip-on atau mikrofon Rp 900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap Rp 0 oleh auditor maupun jaksa penuntut umum," tuturnya.
Baca Juga: Jaksa Tuntut 2 Tahun dan Rp202 Juta, Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri Uang Negara
Amsal Sitepu (Antara)
Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Amsal Sitepu: Jaksa Nilai Ide hingga Editing Video Harusnya Nol Rupiah
"Jadi seperti itulah singkatnya cerita pembuatan video profil ini yang saya hari ini hanya mencari keadilan," imbuh Amsal seraya menangis.
Amsal menegaskan, ia hanyalah pekerja ekonomi kreatif. Ia pun mengaku khawatir, apabila anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah.
"Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual," kata Amsal.
Amsal mengatakan, apabila memang proposal pembuatan video profil desa terlalu mahal, atau ada ketidaksesuaian harga, seharusnya kepala desa menolaknya saja. Karenanya, Amsal meminta tolong kepada Komisi III agar mereka bisa membantunya mencari keadilan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang hadir rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta berjanji akan membantu Amsal. Komisi III pun mengeluarkan rekomendasi, yang salah satunya meminta hakim membebaskan Amsal, atau setidaknya menghukum ringan.
Amsal Sitepu menangis saat mengadu ke Komisi III DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)