Ntvnews.id, Jakarta - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), akan diberlakukan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pelayanan publik tetap optimal saat ASN WFH.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur, setiap kebijakan efisiensi harus berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas birokrasi.
"Kami di Komisi II mengapresiasi semangat efisiensi operasional, namun pelayanan kepada masyarakat adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditawar," ujar Aus, Jumat, 27 Maret 2026.
Aus juga mendukung langkah pemerintah dalam membatasi perjalanan dinas luar negeri bagi kepala daerah. Baginya, kebijakan kt penting untuk memastikan penggunaan APBD lebih tepat sasaran.
"Di tengah tantangan ekonomi dan pemulihan pasca-Lebaran, anggaran daerah seharusnya difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti infrastruktur dan penguatan daya beli masyarakat, bukan agenda seremonial di luar negeri," tuturnya.
Walau begitu, Aus memberikan catatan kritis terhadap implementasi WFH bagi ASN. Ia memandang, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu layanan publik yang masih mengandalkan interaksi langsung, seperti di Kantor Pertanahan (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Karenanya, Aus meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melakukan simulasi yang matang sebelum kebijakan diterapkan.
"Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan tumpukan berkas atau memperlambat pelayanan, terutama bagi masyarakat di daerah dengan akses digital terbatas," tuturnya.
Ia turut menekankan pentingnya sistem pengawasan kinerja ASN selama menjalankan WFH. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi disalahartikan.
"Pemerintah wajib menyiapkan infrastruktur pelaporan kinerja digital yang transparan dan dapat dipantau secara langsung, sehingga kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan yang justru menurunkan integritas serta kedisiplinan aparatur negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Aus berpandangan keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada sinergi antara digitalisasi birokrasi dan kesiapan infrastruktur, terutama jaringan internet di daerah.
"Sinergi antara digitalisasi birokrasi dan fleksibilitas kerja dipandang sebagai prasyarat mutlak keberhasilan kebijakan ini agar tidak terjadi backlog pekerjaan di kantor-kantor pemerintahan," kata dia.
Aus memastikan komitmen Komisi II DPR untuk mengawal implementasi kebijakan itu melalui fungsi pengawasan.
Ilustrasi ASN. (Antara)