Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa rencana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan menghambat layanan publik yang bersifat esensial. Ia menyebut, kebijakan ini bukan hal baru dan pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar layanan penting tetap berjalan optimal.
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Mendagri usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa wacana WFH telah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menghimpun berbagai masukan. Namun, hasil pembahasan tersebut masih menunggu pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Tren Kecelakaan Lebaran 2026 Turun 16 Persen
Ia menyebut salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan, meski keputusan final terkait hari pelaksanaannya masih menunggu arahan Presiden.
"Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden," jelasnya.
Tito kembali menegaskan bahwa rincian kebijakan, termasuk penentuan hari WFH, akan disampaikan kepada publik setelah mendapat persetujuan dari Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pada media terkait rekonstrukai rehabilitasi pascabencana longsor dan banjir bandang Sumatera di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026). ANTARA/Aditya Rama (Antara)
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan setelah momentum Lebaran sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga dianjurkan untuk diterapkan di sektor swasta.
Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kompleks Istana Negara (NTVnews)