Ntvnews.id, Moskow — Menteri Luar Negeri Irlandia Helen McEntee menyatakan bahwa negaranya menentang serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran karena dinilai tidak memiliki mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut disampaikan McEntee dalam sidang parlemen Irlandia pada Kamis 5 Maret 2026.
McEntee menegaskan bahwa pemerintah Irlandia memiliki sikap yang jelas terkait penggunaan kekuatan militer tanpa persetujuan PBB. Menurutnya, operasi militer yang dilakukan tanpa mandat atau otorisasi dari lembaga internasional tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Ia juga menekankan bahwa seluruh negara harus menghormati hukum internasional serta mematuhi prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB.
Baca Juga: Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Ditutup, Hanya Terapkan Protokol Perang
Bagi negara-negara kecil seperti Irlandia, sistem PBB dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan global.
Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Februari 2026 lalu, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran, yang menyebabkan kerusakan serta korban jiwa warga sipil.
Baca Juga: Profil Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel di Teheran
Sebagai respons, Iran kemudian meluncurkan serangan balasan berupa rudal yang menyasar wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan ini terjadi di tengah berlangsungnya perundingan nuklir antara Iran dan Amerika Serikat yang dimediasi oleh Oman dan digelar di Jenewa, Swiss.
(Sumber: Antara)
Arsip - Seorang pria memeriksa kendaraan yang rusak akibat serangan AS-Israel di Teheran, Iran, 4 Maret 2026. (ANTARA/Xinhua/Shadati) (Antara)