Presiden Iran: Kami Hormati Kedaulatan Anda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2026, 04:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (ANTARA/Anadolu) Arsip foto - Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (ANTARA/Anadolu) (Antara)

Ntvnews.id, Taheran - Presiden Masoud Pezeshkian menyampaikan pesan kepada negara-negara tetangga Iran terkait situasi yang tengah memanas. Ia menegaskan bahwa Teheran sebenarnya berupaya menghindari konflik melalui jalur diplomasi, namun serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel membuat Iran merasa tidak memiliki opsi lain selain melakukan pembalasan.

"Kami menghormati kedaulatan Anda," kata Pezeshkian dalam dua unggahan terpisah dalam bahasa Arab dan Persia di X dilansir dari Al Jazeera, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa Iran meyakini stabilitas kawasan hanya dapat dicapai melalui kerja sama bersama antarnegara di wilayah tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, melakukan percakapan via telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Dalam pembicaraan tersebut, Araghchi membantah tudingan bahwa Iran hanya menyasar kepentingan AS di Qatar.

Baca Juga: Rosan Ungkap Pemerintah Kaji Dampak Konflik AS-Israel dan Iran Terhadap Peluang Investasi

Kementerian Luar Negeri Qatar dalam keterangannya menyebutkan bahwa PM Mohammed dengan tegas menolak klaim Iran yang menyatakan bahwa target serangan hanyalah aset milik AS, bukan infrastruktur sipil.

Dalam percakapan itu, PM Qatar menekankan bahwa "fakta di lapangan jelas menunjukkan bahwa serangan tersebut mengenai daerah sipil dan permukiman di dalam Negara Qatar, termasuk sekitar Bandara Internasional Hamad, infrastruktur vital, dan zona industri yang menampung fasilitas produksi gas alam cair," menurut pernyataan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut "merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Qatar dan prinsip-prinsip hukum internasional,".

x|close