Ntvnews.id
“Secara umum, waktu penerapan diskon tarif tol akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 15 sampai dengan 16 Maret 2026 (Arus Mudik) dan 26 sampai dengan 27 Maret 2026 (Arus Balik),” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan besaran diskon tarif tol berkisar 30 persen untuk semua golongan kendaraan.
Potongan tarif diberikan kepada pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate), menggunakan metode pembayaran uang elektronik, serta tidak berlaku apabila saldo tidak mencukupi atau asal serta golongan kendaraan tidak terbaca.
Baca Juga: Korlantas Siapkan Strategi Pengamanan Arus Mudik dalam Operasi Ketupat 2026
Adapun periode diskon berbeda untuk beberapa ruas, seperti Tol Tangerang–Merak yang berlaku pada 12–13 Maret 2026 dan 31 Maret–1 April 2026.
Sementara itu, Tol Kayuagung–Palembang mendapat tambahan diskon pada 14, 28, dan 29 Maret 2026, serta Tol Cimanggis–Cibitung pada 21–22 Maret 2026.
Selain itu, Tol Becakayu telah menerapkan diskon dynamic pricing sebesar 10–20 persen hingga 31 Maret 2026, dan Tol Cibitung–Cilincing memberikan diskon 12–44 persen khusus kendaraan Golongan II–V hingga 30 April 2026.
Menurut Dody, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada hari puncak.
“Dengan adanya diskon diharapkan pemudik melakukan perjalanan lebih awal dari waktu prakiraan puncak arus mudik, dan juga lebih banyak kendaraan roda empat yang menggunakan tol agar dapat mengurangi beban di jalan nasional,” katanya.
Baca Juga: Bakom: Perbaikan Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa Dipercepat Jelang Mudik 2026
Sebanyak 29 ruas jalan tol akan menerapkan diskon tarif pada periode Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, yang terdiri atas empat ruas di Koridor Jabodetabek, 10 ruas Koridor Trans Jawa, empat ruas Koridor Non-Trans Jawa, dan 11 ruas Koridor Trans Sumatera.
Beberapa ruas tol yang termasuk dalam program diskon antara lain:
-
Tol Jakarta–Cikampek
-
Tol Japek Elevated (MBZ)
-
Tol Cikampek–Palimanan
-
Tol Cipularang
-
Tol Padaleunyi
-
Tol Cisumdawu
-
Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
-
Tol Pekanbaru–Dumai
-
Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa
-
Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6
-
Tol Becakayu
-
Tol Cibitung–Cilincing
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Jalan tol. (ANTARA/HO-Jasa Marga) (Antara)