KPAI Soroti Rentetan Kasus Anak Akhiri Hidup Dalam Tiga Pekan Terakhir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Feb 2026, 12:11
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini. ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini. ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani (Antara )

Ntvnews.id

, Jakarta -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan serius atas rangkaian peristiwa anak yang mengakhiri hidup di sejumlah daerah dalam kurun waktu berdekatan.Komisi Perlindungan 

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, dalam waktu dua pekan kejadian beruntun tentang anak mengakhiri hidup terjadi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus seorang anak yang mengakhiri hidup di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. KPAI menilai terdapat persoalan dalam pola pengasuhan yang diterapkan orang tua korban, yang berdampak pada kondisi psikologis anak.

"Kejadian di Demak ini disebabkan oleh pengasuhan negatif orang tua, anak mengalami kerapuhan dan belum memiliki daya resiliensi sehingga anak memutuskan untuk mengakhiri hidup," kata Diyah Puspitarini.

Lebih lanjut, KPAI mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas penyebab kematian korban sehingga tidak menimbulkan stigma di masyarakat.

Baca Juga KPAI Soroti Maraknya Kasus Anak Mengakhiri Hidup

"Anak yang meninggal dengan tidak wajar harus ditemukan penyebab kematiannya, sehingga terang benderang dan tidak ada stigma pada anak korban," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis malam, 12 Februari 2026. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibunya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Demak menemukan tangkapan layar percakapan WhatsApp milik korban yang berisi pesan bernada kasar, diduga dikirim oleh ibu korban.

Tak hanya di Demak, dalam tiga pekan terakhir tercatat sedikitnya tiga kasus serupa di daerah lain. Seorang anak laki-laki berinisial YBR (10) dilaporkan mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026. Peristiwa itu diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga.

Baca Juga Anak 12 Tahun Bunuh Diri di Demak, DPR: Negara Gagal!

Dua pekan setelahnya, seorang anak perempuan berusia 14 tahun juga diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 Februari 2026. Korban pertama kali ditemukan oleh bibinya. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya perundungan.

Kemudian pada Senin, 16 Februari 2026, seorang siswi SMA berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut turut menambah daftar keprihatinan atas keselamatan dan kesehatan mental anak di berbagai wilayah.

KPAI menegaskan pentingnya penguatan pola asuh yang sehat, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta dukungan lingkungan sekitar agar anak memiliki ketahanan diri dalam menghadapi tekanan hidup.

 (Sumber: Antara)
 
 
x|close