Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersikap bijak, profesional, dan berempati dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik, menyusul polemik penanganan kasus penjambretan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai latar belakang, pada April 2025, seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas milik istrinya dengan menggunakan mobil. Peristiwa tersebut berakhir kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Dalam kasus itu, Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.
Agus di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026, mengatakan bahwa Polri memahami empati dan keprihatinan masyarakat terhadap kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan setiap peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa tetap harus diproses melalui mekanisme hukum yang objektif, profesional, dan transparan.
Baca Juga: Dua Jambret Tewas Mengenaskan, Suami Korban Penjambretan Malah Jadi Tersangka
“Penegakan hukum bukan untuk mengabaikan rasa keadilan, melainkan justru menjadi sarana untuk mencari keadilan itu sendiri melalui mekanisme yang benar. Proses hukum adalah ruang untuk menilai fakta, situasi, niat, dan proporsionalitas tindakan,” ucapnya.
Ia menekankan agar jajaran kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, serta kehati-hatian dalam mengambil langkah hukum pada perkara serupa. Dengan pendekatan tersebut, kehadiran Polri diharapkan benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama. Melawan kejahatan harus tetap mengutamakan keselamatan dan diserahkan pada mekanisme hukum. Polri hadir untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Hogi Minaya dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Juga: Polisi 'Dor' Kaki Pelaku Jambret Sadis di Kelapa Gading
(Sumber: Antara)
Arsip. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)