Mensesneg Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2026, 17:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana maupun kehendak untuk mengubah mekanisme Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Prasetyo menyampaikan penegasan tersebut sekaligus meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menuturkan, kesimpulan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR RI dalam rapat koordinasi.

"Tidak ada kehendak atau tidak ada pembahasan bahwa pemilihan Presiden akan kemudian diubah sistemnya untuk misalnya dipilih oleh DPR atau MPR gitu. Tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Selain menyinggung sistem pemilihan presiden, Prasetyo juga menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD belum menjadi agenda pembahasan pada tahun ini. Hal tersebut disebabkan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Baca Juga: Prabowo Heran Program MBG Dikaitkan dengan Kepentingan Pilpres 2029

"Sehingga (Pilkada melalui DPRD) belum menjadi prioritas untuk dibicarakan di DPR," katanya.

Meski demikian, Prasetyo menekankan pemerintah tetap membuka ruang dialog dan masukan dari masyarakat demi penyempurnaan sistem demokrasi di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap proses politik dan demokrasi.

"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden. Kita berkompetisi itu penting, berkompetisi itu perlu, tetapi kita harus pahami bahwa sebagai sesama anak bangsa pada akhirnya kita harus memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat," kata dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Puan Maharani Akan Gandeng Anies di Pilpres 2029

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa DPR RI pada tahun ini akan memfokuskan pembahasan pada revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, sekaligus memastikan bahwa sistem pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Menurut Dasco, penegasan tersebut perlu disampaikan guna meredam informasi yang simpang siur di masyarakat. Adapun revisi Undang-Undang Pemilu telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026.

(Sumber: Antara) 

x|close