Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang diusulkan Gerindra. Sebab, penolakan itu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," ujar Megawati dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Apalagi, kata dia, hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Megawati pun mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Di samping itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
"Artinya, pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," papar Megawati.
Megawati menilai, pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
Megawati pun menegaskan komitmen PDIP untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat.
"Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tandas Presiden ke-5 RI.
Rakernas I PDIP.