Ntvnews.id, Sukabumi, Jawa Barat - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar kejadian pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kantong plastik kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) tidak kembali terjadi.
"Kita sudah kasih pembinaan ke kader-kader karena kita yang salah, maka kita yang minta maaf, jangan sampai terulang lagi, jadi jangan sampai dijadikan satu itu seperti yang viral, enggak ya, pokoknya jangan sampai gara-gara hujan, ingin cepat segera selesai," kata Wihaji saat menghadiri temu kader TPK pendistribusian MBG di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 12 Januari 2026.
Wihaji menekankan bahwa keterlambatan distribusi MBG seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Penerima Manfaat MBG Hari Ini Capai 58 Juta Jiwa
"Apapun alasannya, mau hujan deras, kalau itu sore baru sampai (MBG), maka dikomunikasikan bareng, ini basi atau atau enggak, jangan sampai karena ini sensitif untuk ibu hamil. Kalau memang potensi basi itu lebih dikomunikasikan atau dikembalikan saja," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian MBG oleh kader TPK atau penyuluh Kemendukbangga/BKKBN dilakukan dengan waktu yang bervariasi, namun umumnya menyesuaikan jadwal posyandu, yakni minimal dua kali dalam sepekan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, para kader yang mendistribusikan MBG secara door to door ke rumah penerima juga memperoleh insentif berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per ompreng. Di Kecamatan Kabandungan, lokasi yang dikunjungi Wihaji, jumlah sasaran 3B penerima MBG tercatat sebanyak 3.226 orang.
"Insentif rata-rata diberikan berapa kali, ibu-ibu?" tanya Wihaji kepada para kader. "Dua kali, Pak, kadang tiga kali seminggu," jawab para kader secara serempak.
Baca Juga: Gerakan Orang Tua Asuh Kemendukbangga Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
Sebelumnya, publik menyoroti video distribusi MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menunjukkan makanan dibagikan menggunakan kantong plastik kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menanggapi hal tersebut, SPPG Karyasari memberikan klarifikasi bahwa pengemasan menggunakan kantong plastik tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan penggunaan ompreng.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026. Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan bahwa pada hari tersebut pihaknya telah menyiapkan menu MBG bagi kelompok penerima manfaat 3B dan mendistribusikannya menggunakan ompreng sesuai prosedur.
Namun, setibanya di lokasi penerima, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa koordinasi dengan pihak SPPG. Tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan SOP penyajian MBG yang telah ditetapkan.
(Sumber: Antara)
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji berdialong bersama para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menyukseskan MBG bagi sasaran 3B di Kantor Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 12 Januari 2026. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)