Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menaikkan status Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara ke siaga 1 pada Jumat, 2 Januari 2026 pagi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi media sosial X @BPBDJakarta, tinggi muka air pintu air Pasar Ikan pada pukul 08.00 WIB ditetapkan siaga 1 alias bahaya.
"Kronologi kenaikan pintu air Pasar Ikan (bahaya/siaga 1) Jumat, 2 Januari 2026, pukul 08.00 WIB)," tulis keterangan.
Baca Juga: BPBD: 81 KK di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rejang Lebong Terdampak Banjir Bandang
KRONOLOGIS KENAIKAN PINTU AIR PASAR IKAN (BAHAYA/SIAGA 1)
Jumat, 02 Januari 2026, Pukul 08:00 WIBSumber: Dinas SDA DKI Jakarta
Selengkapnya dapat diakses pada: https://t.co/M0Lhald0kZ pic.twitter.com/j6j0GrxKcp
— BPBD DKI JAKARTA (@BPBDJakarta) January 2, 2026
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jakarta Sudah Bersih dari Sampah Sebelum Subuh
BPBD merinci, kenaikan ini terjadi sejak pukul pukul 04.00 WIB TMA 208 cm / Mendung Tipis (Siaga/Siaga 2), pukul 05.00 WIB TMA 218 cm / Mendung Tipis (Siaga/Siaga 2), pukul 06.00 WIB TMA 235 cm / Terang (Siaga/Siaga 2), pukul 07.00 WIB TMA 245 cm / Terang (Siaga/Siaga 2), dan pukul 08.00 WIB TMA 257 cm / Terang (Bahaya/Siaga 1).
Antisipasi wilayah yang kemungkinan akan terdampak, di antaranya; Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.
Dalam situasi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor 112 untuk mendapatkan bantuan cepat dan terkoordinasi.
Pintu Air Pasar Ikan (DKI/berjak)