Kemenhub: Bus Kecelakaan di Tol Krapyak Tidak Laik Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 08:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV pascakecelakaan terparkir di kawasan Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 22 Desember 2025. Berdasarkan data posko gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka imbas kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans rute Jatiasih Yogyakarta tersebut pada Senin, 22 Desember 2025 dini hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd. Kondisi bangkai bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV pascakecelakaan terparkir di kawasan Gerbang Tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 22 Desember 2025. Berdasarkan data posko gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya mengalami luka-luka imbas kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans rute Jatiasih Yogyakarta tersebut pada Senin, 22 Desember 2025 dini hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak tercatat sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin, 23 Desember 2025.

Aan menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. "Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih, Bekasi menuju D.I. Yogyakarta," ujarnya.

Baca Juga: Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang

Bus diduga melaju kencang hingga hilang kendali, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling. Faktor penyebab lain yang diduga berperan adalah kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidakpahaman medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak.

Akibat benturan keras dengan pembatas jalan, bus mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan samping. Kecelakaan ini menewaskan 16 orang dan melukai satu orang ringan.

Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Aan menyatakan pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan serta aktif berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Aan juga mengimbau seluruh pemilik perusahaan bus untuk memastikan armadanya memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan administrasi sesuai perizinan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi, mengecek kesehatan pengemudi, menyediakan pengemudi cadangan, serta memastikan pengemudi memahami potensi risiko dan rute perjalanan.

Baca Juga: Jasa Marga Tanggap Cepat Tangani Kecelakaan Bus di Tol Batang–Semarang

(Sumber: Antara) 

x|close