Bus Terguling di Exit Tol Krapyak hingga 16 Orang Tewas; Kemenhub: Tak Laik Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2025, 10:56
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Sebuah bus antarkota milik PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 15 penumpang dilaporkan meninggal dunia. Sebuah bus antarkota milik PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 15 penumpang dilaporkan meninggal dunia. (jabodetabek24info)

Ntvnews.id, SemarangKecelakaan bus maut terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Bus milik PO Cahaya Trans terguling dan menewaskan sedikitnya 16 orang.

Kementerian Perhubungan memastikan bus yang terlibat kecelakaan tersebut tidak memenuhi syarat kelaikan jalan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan kendaraan tersebut seharusnya tidak dioperasikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa bus bernomor polisi B 7201 IV mengangkut 33 penumpang dan sedang dalam perjalanan dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: 15 Orang Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang

Bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi turunan simpang susun Krapyak. Kendaraan kemudian kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling. Dugaan sementara mengarah pada kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidaktahuan terhadap karakter medan jalan.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping bus. Dalam kejadian tersebut, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Hasil penelusuran Kementerian Perhubungan menunjukkan bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan resmi.

“Setelah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP,” kata Dirjen Aan dalam pernyataan resmi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak

Selain itu, berdasarkan data BLU-e, bus terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Sementara dalam hasil rampcheck pada 9 Desember 2025, kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.

Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menurunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kementerian Perhubungan juga mengimbau seluruh perusahaan otobus agar memastikan armada yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, serta melakukan pengecekan kendaraan dan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi.

Di sisi lain, Kemenhub menyampaikan duka cita atas kecelakaan bus Cahaya Trans di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang merenggut belasan korban jiwa.

x|close