Wakil Kepala BGN Tegaskan Pengelola SPPG Tidak Boleh Dipecat Meski Kuota Penerima Manfaat Menurun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 18:26
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Cilacap – Mitra, yayasan, dan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk tidak memecat relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), walaupun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat. Kebijakan pengurangan kuota tersebut merupakan langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan standar kualitas pemenuhan gizi bagi peserta program tetap terjaga.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan penegasan tersebut dalam arahannya pada kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap pada Jumat, 5 Desember 2025.

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujar Nanik.

Baca Juga: BGN Gerak Cepat Pulihkan Operasional SPPG Terdampak Bencana di Kabupaten Bireun

Sebelumnya, satu SPPG dapat mengelola lebih dari 3.500 penerima manfaat. Namun kini kapasitas per dapur MBG dibatasi menjadi 2.000 siswa penerima manfaat, ditambah 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD (3B).

“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat, apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” jelas Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti.

Meski begitu, beberapa daerah mengalami pengurangan kuota penerima manfaat yang cukup mencolok, termasuk wilayah eks Karesidenan Banyumas. Banyak SPPG yang semula menangani lebih dari 3.500 orang kini hanya mengelola sekitar 1.800 penerima manfaat karena munculnya SPPG-SPPG baru dengan alasan pemerataan distribusi.

“Ada temunan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa… Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” kata Nanik. 

Ia menyampaikan bahwa permasalahan munculnya SPPG baru yang menyebabkan kelebihan titik akan diselesaikan secara internal oleh BGN. Terlebih, terdapat temuan di salah satu kecamatan di Banyumas yang hanya memiliki 16 ribu penerima manfaat namun telah memiliki 6 SPPG, dan masih disetujui tambahan 5 SPPG baru.

“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh…,” ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Antar Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan MBG tersebut.

Walaupun banyak dapur MBG mengalami penurunan jumlah penerima manfaat, Nanik kembali menekankan larangan pemecatan relawan dapur. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pembiayaan telah disiapkan agar relawan tidak kehilangan haknya.

“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya (Waka BGN bidang Sistem Tata Kelola), setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” ujarnya.

Baca Juga: BGN Bangun 8.200 SPPG Di Daerah Terpencil Untuk Perluas Jangkauan MBG

Mekanisme at cost merupakan sistem penggantian biaya yang disesuaikan dengan bukti pengeluaran resmi seperti kuitansi, faktur, atau tiket. Penggantian hanya mencakup biaya riil tanpa margin keuntungan, dan kebenaran bukti pengeluaran akan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Dalam penjelasannya, Nanik juga menyebutkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 memperluas kategori penerima manfaat program MBG. Program ini kini tidak hanya menyasar siswa sekolah, siswa madrasah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga tenaga pendidik serta kelompok masyarakat tertentu.

Kategori tersebut mencakup guru negeri, tenaga honorer, guru swasta, ustadz pesantren, santri pesantren salaf yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama, kader PKK, serta kader Posyandu.

“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” kata Nanik.

Tags

x|close