Hoaks! Prabowo Minta Kejagung Usut Kekayaan Sri Mulyani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Des 2025, 15:05
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) usai konferensi pers terkait kebijakan pemerintah untuk rakyat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025. Presiden Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) Arsip - Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) usai konferensi pers terkait kebijakan pemerintah untuk rakyat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025. Presiden Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo bersama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana Prabowo terlihat menunjuk ke arah mantan menteri tersebut.

Unggahan itu turut disertai klaim bahwa Presiden meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut total kekayaan Sri Mulyani yang disebut mencapai Rp92,8 miliar.

Dalam unggahan itu tertulis narasi:

“PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR”

Namun, apakah benar Prabowo menginstruksikan Kejagung untuk menyelidiki harta kekayaan Sri Mulyani?

Unggahan yang menarasikan Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Penjelasan:
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi maupun pemberitaan yang menyebut Presiden Prabowo meminta Kejagung mengusut kekayaan Sri Mulyani. ANTARA melaporkan bahwa nilai harta Sri Mulyani yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode 2023 adalah Rp79,8 miliar, bukan Rp92,8 miliar seperti diklaim dalam unggahan tersebut.

Karena tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, informasi yang beredar dinyatakan tidak benar.

Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Rating: Hoaks

 

(Sumber : Antara)

x|close