Operasi Besar Kejahatan Seks Siber, 3.500 Orang Ditangkap!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Des 2025, 07:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Seoul - Kepolisian Korea Selatan menyampaikan pada Senin bahwa mereka telah mengamankan lebih dari 3.500 tersangka sepanjang satu tahun terakhir dalam operasi nasional pemberantasan kejahatan seks siber, dengan hampir setengah tersangka merupakan anak muda di bawah umur.

Dilansir dari The Korean Herald, Senin, 1 Desember 2025, Kantor Investigasi Nasional di bawah Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA) mengungkapkan bahwa operasi yang digelar sejak November 2024 hingga Oktober 2025 tersebut berhasil menangani 3.411 kasus dari total 4.413 laporan kejahatan seks daring yang diterima.

Dari operasi tersebut, tercatat 3.557 tersangka ditangkap, dan 221 orang di antaranya dikenai penahanan.

Operasi ini digencarkan menyusul terbongkarnya kasus pada Agustus 2024, di mana ditemukan ruang obrolan di platform Telegram yang berisi penyebaran gambar-gambar seksual tokoh yang dikenal para pelaku. Gambar tersebut dibuat melalui teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan yang mampu menciptakan visual realistis meskipun palsu.

Baca Juga: Hasrat Bertemu LC Seksi, Pria Gempal Nekat Bunuh Guru SD

Dalam pelaksanaan operasi, polisi menemukan bahwa kejahatan deepfake menjadi kasus yang paling banyak ditemukan, yaitu sebanyak 1.553 laporan atau 35,2% dari keseluruhan.

Pelanggaran berat lain yang menjadi sorotan ialah kepemilikan serta penyebaran materi eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 1.513 laporan, serta 857 kasus yang melibatkan pembuatan maupun distribusi konten ilegal. Apabila konten deepfake memuat unsur eksploitasi terhadap anak atau remaja, maka pelaku digolongkan masuk dalam dua klasifikasi pelanggaran sekaligus.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku terbanyak berasal dari kelompok remaja dengan persentase 47,6%. Disusul kemudian kelompok usia 20-an sebesar 33,2%, usia 30-an sebesar 12,7%, dan usia 40-an sebesar 4,6%. Jika diperinci pada kasus khusus deepfake, jumlah pelaku remaja meningkat menjadi 61,8% atau setara 895 orang, sementara pelaku berusia 20-an berada di angka 30,2%.

Microsoft merilis laporan terbaru Microsoft merilis laporan terbaru

Kepolisian menilai hal ini terjadi karena anak muda lebih menguasai teknologi digital serta memiliki akses mudah terhadap alat produksi konten.

Menurut KNPA, jumlah total penangkapan pelaku kejahatan seks siber meningkat 47,8% dibandingkan periode sebelumnya, ketika hanya 2.406 tersangka ditindak.

Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual di Sumbar Dapat Keadilan

Para pejabat menjelaskan bahwa lonjakan ini dipengaruhi oleh berkembangnya teknologi AI yang mempermudah pembuatan deepfake, serta revisi Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual yang kini memperluas cakupan hukuman bagi tindakan kejahatan seksual berbasis AI.

Pihak kepolisian menyatakan akan memperpanjang langkah penegakan hingga Oktober 2026, dengan fokus pada penyalahgunaan teknologi generatif dan artificial intelligence. KNPA memastikan kerja sama dengan berbagai platform termasuk Telegram dan Komisi Standar Komunikasi Korea guna mempercepat proses pemblokiran serta penghapusan video eksplisit.

Melihat tingginya jumlah pelaku dari kalangan muda, kepolisian menyebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperluas edukasi tentang bahaya kejahatan deepfake di sekolah, serta memperkuat kampanye pencegahan bagi remaja.

x|close