Jamintel Reda Manthovani Dorong Penguatan Pengawasan Desa Lewat Program "Jaga Desa" di Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2025, 23:18
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jamintel Reda Manthovani Dorong Penguatan Pengawasan Desa Jamintel Reda Manthovani Dorong Penguatan Pengawasan Desa (Istimewa)

Ntvnews.id, Bogor - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menghadiri kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari pelaksana kekuasaan eksekutif memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kejaksaan meluncurkan program “Jaga Desa” sebagai mekanisme pengawasan kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan.

Melalui optimalisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau Jaga Desa, pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif.

“Kami telah sepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi dalam rangka mewujudkan pengawasan yang lebih holistik dengan mendorong seluruh satuan kerja kejaksaan negeri agar dapat menggandeng Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah hukumnya masing-masing,” ujar Jamintel.

Reda menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara langsung dan masif dapat memastikan kelancaran pelaporan pekerjaan, pendataan aset desa, penyaluran pupuk, pengembangan Koperasi Merah Putih, hingga pelaksanaan program Jaga Budaya. Seluruhnya menjadi instrumen penting untuk menghadirkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Jamintel Reda Manthovani Dorong Penguatan Pengawasan Desa  <b>(Istimewa)</b> Jamintel Reda Manthovani Dorong Penguatan Pengawasan Desa (Istimewa)

Ia berharap dengan penguatan pengawasan, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa tidak lagi terjadi. Menurutnya, Kepala Desa harus dapat fokus mendorong potensi ekonomi lokal, termasuk melalui pengembangan Koperasi Merah Putih guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sinergi dengan ABPEDNAS dan BPD disebut menjadi kunci. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa agar pembangunan desa berjalan semakin baik.

Aplikasi Jaga Desa sendiri menyediakan sejumlah kanal untuk memperkuat transparansi dan penyelesaian masalah, antara lain kanal komunikasi Kades/Lurah dengan kejaksaan negeri, kanal pelaporan ke Jamintel apabila terjadi lambatnya respons dari kejaksaan setempat, serta kanal indikasi penyimpangan perangkat desa yang menjadi dasar klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran.

Menutup sambutannya, Reda menekankan pentingnya kerja bersama dalam mengawal desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

“Melalui kerja sama semua pihak, kita dapat melakukan pengawasan desa dengan lebih baik,” pungkasnya.

x|close