Ntvnews.id, Jakarta - Warga Sunter Jaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Jakarta Utara perihal sengketa lahan di Kawasan Sunter Jaya, pada Rabu pagi 26 November 2025.
Mereka menuntut untuk cabut pemblokiran Hak Atas kepemilikan tanah warga sunter Jaya di RW 06 oleh BPN Jakarta Utara.
Sebelumnya lahan tempat tinggal mereka yang dilengkapi surat sah dari Badan Pertanahan Negara (BPN) tersebut diklaim sebagai milik Kodam Jaya.
Kodam Jaya mengeklaim lahan seluas 660.000 M2 atau 66 hektar yang terletak di delapan RW di Sunter Jaya.
Informasi dan video diunggah akun jakut info.
View this post on Instagram
Baca Juga: Tak Jadi Bentuk BPN, Purbaya: Pajak dan Bea Cukai Saya Kelola Sendiri
Baca Juga: Pramono Sebut Rumah Pompa Sunter C Berteknologi Canggih Atasi Banjir
Warga Sunter Jaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Jakarta Utara perihal sengketa lahan di Kawasan Sunter Jaya, pada Rabu pagi 26 November 2025. (jakut info)