Ledakan di SMAN 72: Kondisi Terduga Pelaku Belum Memungkinkan untuk Diperiksa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 09:53
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 18 November 2025 ANTARA/Ilham Kausar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 18 November 2025 ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta masih belum dapat dimintai keterangan akibat kondisi kesehatannya.

"Sampai dengan kemarin, ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, penyidik tetap memonitor perkembangan kesehatan ABH yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati. Kholis menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar koordinasi dengan berbagai instansi untuk menyiapkan proses pemeriksaan.

"Hari Senin 17 November 2025, kami telah menggelar rapat bersama Bapas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Densus 88, bersama Tim Dokter. Dari hasil itu, kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17–21 November 2025," katanya.

Baca Juga: Jalani Operasi, Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Mulai Sadarkan Diri

Ia menambahkan, penyidik juga masih mendalami berbagai barang bukti yang dikumpulkan, baik bukti digital maupun temuan dari Puslabfor. "Termasuk juga melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi maupun anak yang sudah terjadwalkan di pekan ini," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa proses pemeriksaan ABH dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga.

"Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH secara keseluruhan," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin 17 November 2025.

Budi menambahkan bahwa selain tim medis, koordinasi juga dilakukan bersama KPAI, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia. Namun, ia menyebutkan bahwa “dia belum dapat menjelaskan secara rinci tanggal pengambilan keterangan ABH tersebut.”

(Sumber : Antara)

x|close