Kejari Geledah Kantor Wali Kota Jaktim, Usut Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 16:23
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin 10 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin 10 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 miliar lebih," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025.

Adri menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Istri Turut Hadir Dampinginya

Menurut Adri, seluruh barang yang diamankan itu akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait proyek pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Adri.

Ia menambahkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
"Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur," ucapnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin 10 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza <b>(Antara)</b> Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin 10 November 2025. ANTARA/Siti Nurhaliza (Antara)

Untuk wilayah Jakarta Timur, lanjut Adri, proyek tersebut mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, tim penyidik juga menggeledah lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

"Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading," ungkapnya.

Meski penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diterima.

"Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP," tutur Adri.

Pihak kejaksaan kini menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama atas hasil penyelidikan sementara. Kejari Jakarta Timur menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban proyek untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian negara dalam pengadaan mesin jahit tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close