Bocah yang Hanyut di Pamulang, Ditemukan tewas Tersangkut di Gorong-gorong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 14:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas dari pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan saat mengevakuasi korban tenggelam di Tangsel (ANTARA/HO-BPBD Tangsel) Petugas dari pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan saat mengevakuasi korban tenggelam di Tangsel (ANTARA/HO-BPBD Tangsel) (Antara)

Ntvnews.id, Tangerang Selatan – Tim gabungan pencarian dan pertolongan (SAR) berhasil menemukan jasad seorang bocah berusia 9 tahun yang hanyut di saluran air kawasan perumahan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Korban bernama Arfan Mias Ramadhan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 09.30 WIB.

“Bocah warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu hanyut sekitar 2,5 kilometer terseret arus selokan saat main hujan pada Minggu, 26 Oktober 2025, siang kemarin,” ujar Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Untung Purwanto, di Tangerang, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, jasad Arfan ditemukan di Perumahan Bukit Pamulang Indah dalam kondisi tersangkut tumpukan sampah ranting di bawah gorong-gorong sepanjang sekitar 50 meter.

Baca Juga: Tim SAR Masih Mencari Jasad Anak Terseret Arus Saluran Air di Perumahan Pamulang Estate

Baca Juga: WNA Prancis Tewas Terseret Arus, Tim SAR Evakuasi dari Pantai Kelingking

“Korban tenggelam di dasar bawah tumpukan sampah ranting,” ucapnya.

Purwanto menambahkan, proses penemuan dimulai ketika petugas berhasil menyentuh bagian tubuh korban. “Awal proses penemuan korban, petugas berhasil menyentuh bagian tubuh korban bagian paha kiri Arfan. Kalo saya pegang tangan korban,” terangnya.

Setelah itu, petugas segera menarik jasad korban dan mengevakuasinya ke dalam kantong jenazah.

Keluarga yang berada di lokasi memastikan bahwa jasad dalam kantong tersebut benar adalah Arfan. “Jenazah Arfan selanjutnya dibawa ke rumah duka di Gang Kemuning 3 RT 01 RW 06, Kelurahan Pamulang Barat atas persetujuan pihak kepolisian,” kata dia.

(Sumber: Antara) 

x|close