Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan bagi para mitra pengemudi.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa draf peraturan tersebut sudah diterima oleh pihaknya, namun masih memerlukan proses komunikasi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.
"Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," katanya.
Baca Juga: Momen Prabowo Terharu Baca Surat Ulang Tahun dari Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat
Prasetyo menambahkan bahwa pembahasan mengenai aturan tersebut telah mencapai tahap akhir. Hanya beberapa aspek teknis yang masih perlu disepakati bersama dengan perusahaan aplikator. Pemerintah menargetkan agar peraturan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun.
"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan, menyampaikan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan lebih baik bagi mitra pengemudi.
Baca Juga: Di Depan Prabowo, Presiden Lula Nyatakan Siap Maju Lagi Pilpres Brasil untuk Periode 4 di 2026
"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga menyoroti bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol yang telah diwujudkan melalui kebijakan pemberian bonus hari raya.
"Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," ujar Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews.id/Deddy Setiawan)