Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan audit terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di berbagai daerah di Indonesia guna menjamin keselamatan santri dalam beraktivitas.
Program ini dilaksanakan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan target sebanyak 80 ponpes di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Audit dilakukan pada ponpes yang memiliki gedung tua, bangunan lebih dari empat lantai, serta dihuni lebih dari 1.000 santri. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, antara lain kondisi struktur dan kelayakan teknis bangunan, kepatuhan terhadap standar teknis gedung, serta pelibatan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko kerusakan bangunan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta mendorong ponpes yang belum memenuhi standar agar melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.
“Kami melakukan peninjauan dokumen perencanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Kami akan melakukan pendampingan pada perencanaan, pembangunan hingga persetujuan bangunan gedung,” ujar Dewi.
Berikut Infografiknya:
Infografik: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengaudit bangunan puluhan pondok pesantren (ponpes) di berbagai daerah di Indonesia secara bertahap mulai Oktober 2025 guna menjamin keselamatan santri beraktivitas di ponpes. (Antara)
(Sumber: Antara)
Baca Juga: Laporan Investigasi Ponpes Dibangun Libatkan Santri? Menteri PU: Jangan Ngomong Begitulah!