Ntvnews.id, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa operasional Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo belum dapat dimulai karena masih menunggu adanya pihak yang mengajukan izin resmi sebagai operator pengelola.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan di Kota Malang, Minggu, 12 Oktober 2025, bahwa pihak yang nantinya akan mengoperasikan Jembatan Kaca harus memiliki kemampuan teknis dan keahlian khusus, terutama terkait dengan aspek keselamatan dan pemeliharaan terhadap bangunan tersebut.
“Masih harus diproses perizinannya. (Operator) bisa swasta atau bisa badan usaha milik daerah (BUMD), prinsipnya entitas bisnis. Karena ini ketentuan aturan pemanfaatan wisatanya seperti itu,” ujar Rudijanta.
Berdasarkan keterangan TNBTS, dokumen kepemilikan Jembatan Kaca telah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDEA) di Jakarta pada Selasa 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Fenomena Embun Es Tak Ganggu Wisata, TNBTS Pastikan Aktivitas Tetap Aman
Serah terima tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan wisata. Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya memperhatikan aspek fungsi dan estetika, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Rudijanta menambahkan bahwa pengurusan izin operator Jembatan Kaca dapat disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di tingkat pemerintah daerah (pemda) pengampu wilayah.
“Kalau pengelolaan menjadi satu berarti mengikuti aturan pemda, wilayahnya di Probolinggo,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada pihak yang mengajukan permohonan izin, Rudijanta menyebut bahwa sejauh ini belum ada laporan yang diterima oleh pihaknya.
“Kalau ada, juga secara aturan langsung ke pusat,” katanya.
Meski belum dibuka untuk umum, TNBTS memastikan bahwa proses perawatan dan pengawasan terhadap seluruh komponen Jembatan Kaca tetap berjalan optimal.
“Masih ada bantuan pengawasan dari PU,” tambah Rudi.
Sebagai informasi, Jembatan Kaca Bromo memiliki panjang bentang 120 meter dan lebar 1,8 meter, serta berada pada ketinggian antara 80 hingga 100 meter. Jembatan ini menghubungkan Seruni Point dengan shuttle area yang menawarkan panorama Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru.
(Sumber: Antara)