Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan, Liendha Andajani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Senin, 22 September 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama LA, Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes.”
Berdasarkan catatan KPK, Liendha tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.41 WIB. Selain dirinya, KPK juga memanggil lima saksi lain. Mereka adalah GPA selaku aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Ketua Kelompok Kerja, HI selaku Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Timur, DA selaku ASN sekaligus anggota Pokja, HN selaku ASN, dan NN selaku staf pada Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Baca Juga: Purbaya Tanggapi KPK Soal Potensi Kredit Fiktif dalam Dana Rp200 Triliun
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
KPK menyebutkan, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto ditetapkan sebagai penerima suap.
Pada 12 Agustus 2025, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C dengan nilai proyek Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan dana Kemenkes serta 20 RSUD menggunakan DAK bidang kesehatan.
Baca Juga: KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Untuk mendukung program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
(Sumber: Antara)