Pemprov DKI Uji Coba Tambahan Satu Lajur di Gerbang Tol Fatmawati 2 Demi Urai Kemacetan Sekitar Stasiun MRT Fatmawati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Sep 2025, 21:26
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Lalu lintas Jakarta Lalu lintas Jakarta (Diskominfotik DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan uji coba tambahan satu lajur gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan T.B. Simatupang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, jalur tambahan ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang datang dari Jalan Fatmawati menuju kawasan Lebak Bulus.

“Masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya. Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus,” katanya.

Ia menambahkan, pembukaan lajur gratis ini merupakan hasil kerja sama dengan pengelola tol yang bersedia menyediakan jalur khusus untuk memperlancar arus kendaraan dari Fatmawati ke Lebak Bulus.

Syafrin Liputo <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Syafrin Liputo (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Pramono Sebut Kemacetan di TB Simatupang Berkurang

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua maupun kendaraan besar seperti bus dan truk tidak diperkenankan menggunakan lajur tambahan tersebut.

Uji coba lajur tambahan Gerbang Tol Fatmawati 2 akan berlangsung pada 15-19 September 2025, setiap hari kerja (Senin-Jumat), mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Waktu ini dipilih berdasarkan data Dishub DKI Jakarta yang mencatat volume kendaraan sangat padat pada jam sibuk sore hari.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap arus lalu lintas di kawasan Fatmawati dan sekitarnya menjadi lebih lancar, khususnya saat jam pulang kerja.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi publik seperti MRT Jakarta.

x|close