Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Dicopot atau Mundur, Tapi Hak Prerogatif Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 16:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta pada Jumat (25/8/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta pada Jumat (25/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Senin, 8 September 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet, yang salah satunya mencakup pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bukan dicopot atau mundur, jadi Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan paham beliau memiliki hak prerogatif. Atas evaluasi beliau melakukan perubahan informasi,” kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi, Senin, 8 September 2025.

Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada surat pengunduran diri dari Sri Mulyani. Ia menyatakan bahwa keputusan Presiden untuk melakukan perubahan dalam kabinet adalah hak prerogatif beliau sebagai kepala negara dan pemerintahan.

“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Presiden membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

Keputusan reshuffle ini diambil setelah dua pekan protes nasional yang menuntut sistem perpajakan yang lebih adil. Selama unjuk rasa tersebut, rumah Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan oleh massa. Pasar keuangan merespons dengan indeks saham utama Indonesia turun 1%, sementara nilai tukar rupiah relatif stabil setelah pengumuman tersebut.

Dengan reshuffle ini, Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan menteri baru dijadwalkan berlangsung sore ini di Istana Negara Jakarta.

x|close