Pemprov Jateng Dinilai Baik Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 21:05
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat bertemu dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi H Rahmatullah, di Semarang, Senin, 1 September 2025. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat bertemu dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi H Rahmatullah, di Semarang, Senin, 1 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menunjukkan kinerja baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan, dengan tingkat penyelesaian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, di Semarang, Senin, 1 September 2025 mengatakan bahwa pada semester I 2024 penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai 90,96 persen. Kemudian, meningkat 92,24 persen pada semester II 2024, dan pada semester I 2025 naik lagi menjadi 93,46 persen.

“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95 persen. Ini baru 93,46 persen. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85 persen, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara

Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025 di Kantor Gubernur Jateng. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan semester II 2025 akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Jateng.

Sasaran pemeriksaan, lanjutnya, mencakup pengelolaan barang milik daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, serta operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).

Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan berlangsung 25–30 hari sebelum dilanjutkan pemeriksaan terinci. Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dijadwalkan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025, dengan target penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bisa mencapai 95 persen.

“Tujuan kami untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” katanya.

Baca Juga: Laras yang Provokasi Bakar Mabes Polri Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya Belum Kawin

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan sarana perbaikan dalam tata kelola keuangan negara. Menurutnya, langkah ini penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan, sehingga dapat memberikan gambaran objektif serta masukan konstruktif.

Setelah ada temuan dan rekomendasi, ia berharap tindak lanjut bisa segera dilakukan demi menciptakan good governance dan clear government.

“Berikan data secara proaktif sehingga pada saat audit investigasi akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” katanya.

Baca Juga: Laras Faizsati yang Ditangkap karena Diduga Provokasi Massa Ternyata Eks Staf Majelis Antar-Parlemen ASEAN

x|close