Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Satgas Gakkum Aksi Anarkis menetapkan enam orang tersangka provokator dalam unjuk rasa terkait tunjangan DPR RI yang berakhir rusuh. Mereka memiliki peran menghasut para pelajar yang masih berusia anak-anak untuk turun ke jalan serta berbuat onar, sehingga membahayakan keselamatan anak-anak tersebut saat akhirnya bentrok dengan petugas di lapangan.
Selain itu, Polda Metro juga tengah melakukan investigasi terkait adanya pihak yang memberikan imbalan uang agar anak-anak mau berdemonstrasi.
"Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 September 2025 malam.
Uang diberikan apabila anak-anak tersebut mau turun ke jalan. "Bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi," ucapnya.
Terkait para pelajar yang beramai-ramai turun ke jalan, menurut Ade Ary mereka bukan hendak menyampaikan aspirasi. Sebab, begitu tiba di lokasi mereka bukannya menyampaikan pendapat, namun justru langsung bentrok dengan aparat keamanan.
"Pada aksi yang berujung ricuh yang sama sekali tidak diawali dari proses menyampaikan pendapat. Jadi datang langsung ricuh," jelas Ade Ary.
Demonstran dan Polisi Bentrok di Pejompongan (Dok. NTVNews.id)
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka provokator demo ricuh terkait tunjangan DPR RI, di mana salah satu tersangka ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR). Polisi pun menjelaskan peran para pelaku, termasuk Delpedro.
"DMR adalah admin akun IG (Instagram), IG ini inisial ya, admin akun IG, nama akunnya adalah LF (Lokataru Foundation)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 September 2025 malam.
"Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng," imbuhnya.
Lalu tersangka lainnya ialah Muzaffar Salim (MS), yang juga dari Lokataru. "Kemudian tersangka yang kedua adalah tersangka saudara MS yang merupakan akun medsos IG, nama akunnya @BPP (Blok Politik Pelajar). Peran MS adalah juga melakukan collab (kolaborasi) dengan beberapa akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pengerusakan," papar Ade Ary.
Selanjutnya, yang ketiga adalah tersangka SH, admin dari akun IG @GM (Gejayan Memanggil). Perannya adalah juga melakukan kolaborasi akun IG lain untuk menyebarkan ajakan pengerusakan.
"Kemudian tersangka yang keempat, KA adalah seorang admin akun IG namanya AMP. Perannya juga melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengerusakan," kata Ade Ary.
Lalu, tersangka yang kelima adalah RAP. RAP adalah admin akun IG @RAP. "Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," jelasnya.
Kemudian tersangka keenam adalah seorang perempuan berinisial FL. "Adalah admin akun medsos dengan inisial T nama akunnya FG. Perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," tandas Ade Ary.