Ntvnews.id, Jakarta - JAKI Kemanusiaan Inisiatif & Indonesian Club menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Mereka pun mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Setelah kami menyimak pernyataan Presiden Prabowo Subianto tanggal 29 Agustus 2025 secara seksama, bahwa dalam pandangan kami, pernyataan Presiden Prabowo adalah pernyataan Kepala Negara yang bertanggung jawab atas keberlangsungan negara," ujar Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Yudi Syamhudi Suyuti bersama Direktur Indonesiaan Club Hartsa Mashirul, Jumat, 29 Agustus 2025.
Posisi negara yang dipimpin Prabowo, kata Yudi, adalah demi kepentingan rakyat, termasuk mengecam terjadinya tragedi kematian Affan. Sekaligus perintah Presiden untuk memproses secara hukum atas kematian pria 21 tahun tersebut.
"Bagi kami sikap demokratis Presiden dalam hal menegakkan demokrasi di Indonesia adalah sikap yang kami apresiasi dan junjung tinggi," kata Yudi.
Ia mengatakan, sebagai saudara sebangsa dan setanah air yang memiliki rasa, spirit dan tanggung jawab sama pada negara dan rakyat, JAKI Kemanusiaan Inisiatif & Indonesian Club menyerap aspirasi bersama rakyat dan massa aksi yang berdemonstrasi menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat. Ini dilakukan secara teliti dan penuh khidmat dengan memohon petunjuk dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengambil sikap organisasi.
Atas itu, JAKI Kemanusiaan Inisiatif & Indonesian Club sebagai organisasi masyarakat sipil menyatakan sikap, bahwa mereka telah menyerap pesan-pesan kritis secara demokratis dari aksi demostrasi massa rakyat yang terdiri dari beberapa pesan.
"Yakni organisasi JAKI & Indonesian Club mengambil sikap secara inisiatif untuk bersama-sama memperjuangkan pesan-pesan yang kami anggap rasional setelah kami simpulkan dan memungkinkan untuk diwujudkan," tuturnya.
Selanjutnya, kata Yudi, perjuangan organisasi JAKI & Indonesian Club dalam mewakili aspirasi-aspirasi massa aksi akan pihaknya lakukan melalui komunikasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan Presiden.
Menurutnya, dari serapan kekecewaan massa aksi terhadap DPR dan aparat keamanan, JAKI Kemanusiaan Inisiatif & Indonesian Club berusaha mencari titik temu. Yaitu, di antaranya penyempurnaan sistem demokrasi di Indonesia dengan dibentuknya fraksi rakyat sesuai amanat sistem demokrasi keterwakilan.
"Di mana fraksi rakyat ini akan menjadi saluran kekuasaan rakyat langsung secara institusional yang dipegang langsung oleh rakyat dengan saluran kekuasaan-kekuasaan rakyat yang dapat memberikan sanksi, resolusi, ikut terlibat dalam pembuatan undang-undang dan lain sebagainya melalui mekanisme yang diatur sesuai dengan ketentuan konstitusi sebagai bentuk partispasi langsung rakyat terhadap negara," papar Yudi.
"Dan badan yang menjadi alat partisipasi rakyat adalah badan aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Sedangkan fraksi rakyat, kata Yudi, terdiri dari perwakilan yang terdiri dari: kelompok-kelompok masyarakat, golongan-golongan rakyat, komunitas, seluruh komponen rakyat hingga individu. Tujuan fraksi rakyat adalah mewujudkan kekuataan rakyat atas negara yang langsung dipegang oleh rakyat melalui saluran partisipasi rakyat langsung di DPR dan MPR RI.
Untuk mewujudkan terbentuknya fraksi rakyat, diperlukan penyempurnaan undang-undang politik dan atau perubahan konstitusi, yang menyangkut Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu dalam bentuk Undang-Undang Omnibus Law Politik atau UU yang memastikan diwujudkannya fraksi rakyat di DPR.
"Namun untuk saat ini, dalam situasi nasional yang kritis dan jika mendesak, saluran rakyat ini dibutuhkan. Maka JAKI Kemanusiaan Inisiatif & Indonesian Club mendorong Presiden untuk membentuk komite fraksi rakyat sementara melalui peraturan presiden (perpres).
JAKI Kemanusiaan Inisiatif dan Indonesian Club, lanjut dia mendorong untuk diadakannya reformasi kepolisian sebagai bagian dari reformasi sektor keamanan yang berbasis kemanusiaan yang adil beradab.
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan (Istimewa)
Mereka juga mendorong dan mendukung Presiden melakukan tindakan secara cepat, tepat, dan tegas untuk perdamaian secara demokratis dan berpegang pada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, hak asasi manusia dan civilian direction dalam situasi yang tengah berkembang di masyarakat.
"Di mana harus diakui situasi saat ini, lebih mengarah pada konflik antara rakyat dan kepolisian. Tindakan Presiden yang kami dorong ini hanya bersifat sementara agar pencapaian titik temu antara rakyat dan negara tetap berjalan yang menyampaikan kehendak-kehendaknya secara aspriratif, partisipatif dan menghindari amuk massa dan kekerasan eksesif kepolisian dalam menjalankan tugas keamanannya sehingga terwujud perdamaian dan kesejukan dalam mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, dengan tetap berjalannya demokrasi di negara dan rakyat," tandasnya.