Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pekan depan, menyusul insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat kerja dengan Polri sebenarnya telah dijadwalkan oleh Komisi III, dan momen ini akan dimanfaatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.
"Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar melakukan investigasi secara terbuka terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap ke publik.
Hinca juga mengungkapkan bahwa ia mendengar adanya dugaan penggunaan gas air mata yang telah melewati masa kedaluwarsa saat pembubaran aksi. Ia menilai penting untuk memberikan ruang bagi Polri menjelaskan secara transparan mengenai hal tersebut.
"Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," ujarnya.
Peristiwa nahas yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi pada malam Kamis, 28 Agustus, setelah kepolisian membubarkan aksi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat di sekitar kompleks DPR/MPR RI. Tindakan pembubaran tersebut memicu kericuhan yang meluas ke sejumlah kawasan seperti Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Kejadian pengemudi ojol yang tertabrak rantis Brimob diduga berlangsung di wilayah Pejompongan.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam pernyataan pada Jumat dini hari, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi. Ketujuhnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan internal.
(Sumber: Antara)