KPK Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bank BJB di Polsek Andir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2025, 17:35
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto- Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. Arsip foto- Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Andir, Bandung, Jawa Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Polsek Andir atas nama WNO selaku ibu rumah tangga, MAK selaku Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, YGJ selaku Kabiro Hukum dan HAM Setda Jabar, RHH selaku wiraswasta, dan EN selaku pegawai Bank BJB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MAK diketahui merupakan Mas Adi Komar, sedangkan YGJ adalah Yogi Gautama Jaelani.

Baca Juga: BAZNAS Awards 2025 Beri Penghargaan kepada 906 Penggerak Zakat

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH) pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.

(Sumber: Antara)

x|close