Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjamin bahwa 196 pelajar yang sempat diamankan polisi dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI tidak akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kita akan koordinasi ke Dinas terkait (Dinas Pendidikan) dan sekolah-sekolah untuk memastikan mereka tidak dikeluarkan," ujar Komisioner KPAI, Sylvana Maria, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 Agustus 2025 menanggapi keresahan sejumlah orang tua.
Sylvana menegaskan KPAI juga akan menyambangi sekolah-sekolah yang siswanya tercatat ikut dalam aksi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab banyaknya anak sekolah yang terlibat dalam aksi yang berujung kerusuhan.
"Kami tentu akan terus follow up. Saya sudah mencatat misalnya beberapa nama sekolah yang jumlah muridnya (yang terlibat aksi) lumayan signifikan lebih dari 5, lebih dari 10. Untuk mengetahui kira-kira apa yang akan dikerjakan oleh sekolah itu untuk mencegah keberulangan murid-muridnya ikut dalam aksi-aksi yang mereka tidak tahu," jelasnya.
Baca juga: Perkuat Ekonomi di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1.137,84 Triliun
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulangkan 196 anak di bawah umur yang ditangkap dalam aksi pada Senin, 25 Agustus 2025 kepada orang tua masing-masing.
"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Selasa.
Menurut Ade Ary, para pelajar tersebut terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum, namun bukan bagian dari kelompok massa yang menyampaikan aspirasi di depan DPR.
"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," ujarnya.
Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta). Selain itu, mereka juga melibatkan KPAI, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta Dinas Sosial.
(Sumber: Antara)