KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 16:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kanan) tersenyum saat berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kanan) tersenyum saat berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon seluler yang disembunyikan di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menegaskan bahwa penemuan tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap Immanuel Ebenezer dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga akan menelusuri isi dari empat ponsel yang ditemukan guna mendalami bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada 22 Agustus 2025 KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Dalam perkara ini, Immanuel disebut menerima aliran dana Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby. Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 18,72 Ton Sampah Diangkut usai Demo di DPR

Berikut daftar 11 tersangka dalam kasus tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang

  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

(Sumber : Antara)

x|close