Jadi Tersangka Pemerasan, Noel Dipecat dari Partai Gerindra dan Kabinet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 10:07
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel pakai rompi oranye KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel pakai rompi oranye KPK (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Karier politik Immanuel Ebenezer alias Noel runtuh seketika setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Di hari yang sama, Prabowo Subianto langsung memecatnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” lanjutnya.

Tiga hari setelah pencopotan dari kabinet, giliran Partai Gerindra mengambil sikap. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Noel akan segera kehilangan status keanggotaannya di partai.

“Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025. 

Sugiono menambahkan, Noel memang terdaftar sebagai anggota Gerindra, tetapi tidak bisa disebut sebagai kader karena belum pernah mengikuti proses kaderisasi. Menurut Sugiono, partai akan segera mengevaluasi keanggotaan Noel, mengingat status hukumnya sudah sebagai tersangka KPK.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Tapi, sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024, ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra,” ucapnya.

“Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut. Dan kalau misalnya memang sudah, kemarin kan sempat sudah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet,” tuturnya.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa Noel memang tidak aktif dalam kegiatan partai dalam beberapa waktu terakhir, meskipun pernah maju sebagai calon anggota legislatif.

“Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, saya belum tahu apakah secara otomatis (tak lagi anggota). Itu kan per setiap akhir tahun, keanggotaan partai itu ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang,” ujar Dasco.

Dengan keputusan Presiden dan sikap tegas partai, Noel praktis kehilangan seluruh pijakan politiknya hanya dalam hitungan hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

x|close