Noel Ditangkap KPK, Menaker Yassierli Panggil Seluruh Pimpinan Kemnaker untuk Bersih-bersih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 09:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam hal ini, Yassierli memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat, " ucap Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Yassierli menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya. 

Baca juga: Kasus Wamenaker Noel, KPK Bisa Panggil Menaker Yassierli

Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas, dan peningkatan pelayanan, Yassierli juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3. 

Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan. 

Baca juga: KPK Yakin Presiden Prabowo Tak Beri Amnesti Wamenaker Noel

"Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, " tandasnya.

x|close