Tiru Singapura, Kepala BNN Sebut Bakal Kaji Larangan Vape

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 13:12
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Suyudi Ario Seto (ist)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Suyudi Ario Seto, tidak menutup kemungkinan adanya larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian mendalam bersama berbagai pihak.

"Iya ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi saat ditanya soal kemungkinan larangan vape, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Mengenai isu kemungkinan adanya kandungan narkotika dalam vape yang beredar di Indonesia, Suyudi menilai hal tersebut harus dipastikan melalui data yang valid.

Baca Juga: PM Singapura Lawrence Wong Samakan Vape dengan Narkoba

“Ya kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,” kata Suyudi.

Ia mengakui adanya potensi penyalahgunaan, meski menegaskan perlunya analisis lebih lanjut sebelum mengambil langkah. Suyudi pun meminta media bersabar menunggu hasil pendalaman.

“Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” terang Suyudi.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Pabrik Vape Mengandung Narkotika, Ribuan Cartridge Disita

Lebih lanjut, Suyudi memastikan bahwa BNN akan tetap konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk jika ditemukan adanya penyalahgunaan vape.

“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegas Suyudi.

x|close