Puluhan Situs Arkeologi Palestina Diklaim Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 08:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto: Pada tanggal 17 Juni 2025, di Herzliya, Israel Tengah, asap mengepul dari sebuah bangunan yang menjadi sasaran serangan rudal Iran. Arsip foto: Pada tanggal 17 Juni 2025, di Herzliya, Israel Tengah, asap mengepul dari sebuah bangunan yang menjadi sasaran serangan rudal Iran. (Antara)

Ntvnews.id, Gaza - Palestina meminta Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) turun tangan untuk melindungi situs-situs arkeologi di wilayahnya dari upaya pencaplokan dan pencurian oleh Israel.

Dalam pernyataan resmi pada Kamis, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah Israel yang menetapkan 63 situs arkeologi di Tepi Barat sebagai bagian dari “warisan Israel.” Tindakan itu disebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, Konvensi Jenewa, serta berbagai perjanjian yang telah disepakati.

Menurut kementerian, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proyek kolonial Israel yang bertujuan memperkuat aneksasi bertahap atas Tepi Barat, sekaligus mengubah identitas, landmark, dan demografi wilayah tersebut.

Mereka menilai pengambilalihan situs arkeologi ini sebagai salah satu bentuk “perampasan terbesar” tanah Palestina untuk kepentingan permukiman, dengan dalih sejarah yang tidak memiliki dasar bukti maupun dokumentasi.

Baca Juga: Puluhan Ribu Tentara Mesir Dikirim ke Perbatasan Israel, Ada Apa?

“Ini adalah kejahatan nyata berupa pemalsuan sejarah dan realitas saat ini,” tegas pernyataan itu.

Palestina kemudian mendesak komunitas internasional, terutama UNESCO, untuk segera menyingkap tindakan ini dan melawan narasi Israel yang bertujuan memperkuat keberadaan pemukim ilegal serta menguasai situs-situs yang banyak berada di tengah kota-kota Palestina.

Kementerian memperingatkan, langkah Israel tersebut tidak hanya mengancam keberadaan situs warisan, tetapi juga memperlemah peluang berdirinya negara Palestina di masa depan.

Kemudian, lembaga riset Palestina, Applied Research Institute-Jerusalem, melaporkan bahwa militer Israel telah menetapkan 63 situs arkeologi Palestina di Tepi Barat sebagai “warisan Israel.” Menurut lembaga itu, hingga kini lebih dari 2.400 situs Palestina di wilayah pendudukan telah diklasifikasikan Israel sebagai bagian dari warisannya.

Baca Juga: 

Kebijakan ini berlangsung di tengah eskalasi kekerasan di Tepi Barat, di mana sejak Oktober 2023 setidaknya 1.015 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka akibat serangan militer Israel.

Sebagai catatan, Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menegaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal, serta mendesak pengosongan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

x|close