Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Dili menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Indonesia asal NTT di wilayah Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Rabu, 20 Agustus 2025 mengatakan, “KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut.”
Ia menjelaskan bahwa KBRI Dili pada 17 Agustus 2025 menerima laporan mengenai seorang WNI dari Kabupaten Belu-NTT yang ditemukan meninggal dengan luka tembak di Fatumea Suai. Berdasarkan koordinasi dengan aparat terkait, diketahui pada 16 Agustus 2025 sebanyak 20 WNI memasuki Hutan Fatumea di wilayah Timor Leste untuk berburu babi hutan dan ayam hutan tanpa melewati jalur resmi imigrasi.
Baca Juga: Usung Konsep Toleransi, GIFest 2026 Siap Gandeng 20 Penyanyi Asing dari Mancanegara
Kelompok tersebut terbagi menjadi empat tim. Pada tengah malam terdengar suara tembakan, sehingga para WNI berlarian menuju perbatasan RI-Timor Leste. Namun, seorang WNI berinisial AB tidak kembali. Keesokan harinya AB ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak dan jenazahnya dibawa ke Atambua.
Menurut Judha, pihak keluarga maupun rekan korban tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste, bahkan evakuasi dilakukan secara mandiri. Proses penyelidikan pun terkendala karena keluarga menolak otopsi. “Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga,” ujarnya.
Otoritas Timor Leste kemudian menghubungi KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut. Menanggapi hal ini, Judha menegaskan, “KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
Ia juga mengimbau warga Indonesia agar tidak melakukan perburuan dengan cara melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal.
Baca Juga: Ratusan Investor Surabaya Terima Dana, Mahkota Properti Percepat Tuntaskan Kewajiban
(Sumber: Antara)