Ntvnews.id, Kupang - Orang tua Prada Lucky Namo, anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya," kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat.
Christian mengaku kecewa karena dua rumah sakit di Kota Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian anaknya.
Baca Juga: Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Baru 2 Bulan Jadi Prajurit TNI
Prada Lucky Namo baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI sebelum ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, yang baru sekitar satu bulan bertugas di wilayah tersebut untuk membantu pembangunan masyarakat setempat.
Berdasarkan sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky terlihat dipenuhi lebam dan memar, disertai luka seperti bekas tusukan di bagian kaki dan punggung. Korban sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus 2025.
Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Seorang sumber di lingkungan Korem 161/Wira Sakti hanya menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
(Sumber : Antara)