soal Kasus Dana KIP-K, Mahasiswa JGU Depok Gandeng Deolipa Yumara Sebagai Kuasa Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2025, 21:47
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Setelah pekan lalu ratusan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) melakukan unjuk rasa menuntut pertanggung jawaban pihak kampus terkait dugaan korupsi yang terjadi, kini sejumlah perwakilan mahasiswa mendatangi kantor pengacara Deolipa Yumara pada, Senin (28/07/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pendampingan hukum atas kasus dugaan penggelapan dana yang terjadi di lingkungan kampus JGU. Setelah pekan lalu ratusan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) melakukan unjuk rasa menuntut pertanggung jawaban pihak kampus terkait dugaan korupsi yang terjadi, kini sejumlah perwakilan mahasiswa mendatangi kantor pengacara Deolipa Yumara pada, Senin (28/07/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pendampingan hukum atas kasus dugaan penggelapan dana yang terjadi di lingkungan kampus JGU. (dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah pekan lalu ratusan mahasiswa Jakarta Global University (JGU) melakukan unjuk rasa menuntut pertanggung jawaban pihak kampus terkait dugaan korupsi yang terjadi, kini sejumlah perwakilan mahasiswa mendatangi kantor pengacara Deolipa Yumara pada, Senin (28/07/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pendampingan hukum atas kasus dugaan penggelapan dana yang terjadi di lingkungan kampus JGU.

Kasus tersebut kini telah masuk dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Kota Depok. Meski belum diungkap secara rinci, para mahasiswa menyebut bahwa perkara ini menyangkut dugaan pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap lingkungan akademik dan mahasiswa.

“Kami merasa perlu mencari pendampingan hukum agar proses ini berjalan transparan dan mahasiswa mendapat perlindungan hukum yang semestinya,” ujar Muhammad Rifki, salah satu perwakilan mahasiswa jakarta global university.

Sementara itu, Deolipa Yumara menyatakan kesediaannya untuk mendampingi para mahasiswa dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita akan pelajari kasus ini lebih lanjut dan pastikan bahwa hak-hak mahasiswa tidak diabaikan dalam proses penyelidikan,” ujar Deolipa kepada awak media.

Deolipa mengungkapkan, persoalan lain juga dilakukan pihak manajemen kampus, yakni pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Deolipa menambahkan, dengan pembekuan BEM ini otomatis menghilangkan hak-hak mahasiswa dalam bersosialisasi dan mengungkapkan pendapat.

"Ini tidak benar. Wadah itu kan media para mahasiswa untuk mengubgkap pendapat dan lain sebagainya. Kalau sampai di bekukan, kemana para mahasiswa ini menyuarakan aspirasinya," ujar Deolipa.

Kekisruhan yang terjadi di akademika JGU menjadi perhatian publik kampus setelah beberapa mahasiswa menyuarakan keprihatinannya melalui media sosial dan forum-forum diskusi internal. Pihak rektorat JGU sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

x|close